Menpar Curhat ke MenPAN-RB Terkait Larangan PNS Rapat di Hotel
Sabtu, 06 Desember 2014 – 07:55 WIB

MenPAN RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN
Meski berniat mempertimbangkan, Yuddy menegaskan untuk sementara ini kebijakan yang sama masih tetap berlaku bahwa aturan rapat PNS tidak boleh dilaksanakan di hotel selama masih ada fasilitas pemerintah lain yang bisa digunakan. Tapi, jika pun harus diselenggarakan di hotel harus ada argumentasi dan alasan yang pasti.
"Jangan sampai merugikan pihak manapun. Inspektorat tetap mengawasi. Pandai-pandailah untuk menerjemahkan aturan ini. Kemenpar jadi bagian untuk gas dan saya rem-nya. Tapi masih dalam satu kendaraan yang sama," katanya. (cr4)
JAKARTA - Larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS), membuat Kementerian Pariwisata mendapat pertanyaan dari industry perhotelan. Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas