Menpar Curhat ke MenPAN-RB Terkait Larangan PNS Rapat di Hotel

Menpar Curhat ke MenPAN-RB Terkait Larangan PNS Rapat di Hotel
MenPAN RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

Meski berniat mempertimbangkan, Yuddy menegaskan untuk sementara ini kebijakan yang sama masih tetap berlaku bahwa aturan rapat PNS tidak boleh dilaksanakan di hotel selama masih ada fasilitas pemerintah lain yang bisa digunakan. Tapi, jika pun harus diselenggarakan di hotel harus ada argumentasi dan alasan yang pasti.

"Jangan sampai merugikan pihak manapun. Inspektorat tetap mengawasi. Pandai-pandailah untuk menerjemahkan aturan ini. Kemenpar jadi bagian untuk gas dan saya rem-nya. Tapi masih dalam satu kendaraan yang sama," katanya. (cr4)


JAKARTA - Larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS), membuat Kementerian Pariwisata mendapat pertanyaan dari industry perhotelan. Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News