Menpar Sebut KEK Belitung Implementasi Paket Kebijakan VI
Senin, 07 Maret 2016 – 18:16 WIB
"Perusahaan yang sudah dapat izin selama ini itu tetap berlaku izinnya sampai habis, atau kalau Undang-Undang baru nanti dibuat itu mengatur lain, akan mengikuti yang baru itu," tegas Darmin akhir tahun lalu.
Ketiga, penegasan kepada BPOM dimana telah berhasil merevolusi penyederhanaan proses perizinan dalam melakukan impor obat ataupun bahan pembuatan obat. Sekarang BPOM berhasil 100 persen mengubah semua online, jadi bisa dikatakan untuk proses impor hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen