Menpar Sebut KEK Belitung Implementasi Paket Kebijakan VI
Senin, 07 Maret 2016 – 18:16 WIB

Menteri Pariwisata Arief Yahya. Foto: Dok JPNN
"Perusahaan yang sudah dapat izin selama ini itu tetap berlaku izinnya sampai habis, atau kalau Undang-Undang baru nanti dibuat itu mengatur lain, akan mengikuti yang baru itu," tegas Darmin akhir tahun lalu.
Ketiga, penegasan kepada BPOM dimana telah berhasil merevolusi penyederhanaan proses perizinan dalam melakukan impor obat ataupun bahan pembuatan obat. Sekarang BPOM berhasil 100 persen mengubah semua online, jadi bisa dikatakan untuk proses impor hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana