Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan
Kedua, mendudukkan sumber daya manusia (SDM) pariwisata sebagai fondasi dari empat pilar pembangunan kepariwisataan.
Widiyanti mengatakan RUU ini juga perlu aspek yang mengakomodasi pengaturan terkait perencanaan, pengawasan, dan pengendalian dalam konteks pembangunan kepariwisataan.
"Dengan usulan perubahan ini, kami harapkan RUU Kepariwisataan dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay selaku pimpinan rapat mendorong agar Kemenpar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mematangkan rancangan ini.
"Mudah-mudahan pembahasan undang-undang ini pun dapat berjalan dengan baik," ujar Saleh.
Rapat ini juga dihadiri Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati atau akrab disapa Ni Luh Puspa, Sesmenpar Bayu Aji, dan pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenpar. (mrk/jpnn)
Kemenpar-Komisi VII DPR sepakat melanjutkan pembahasan penyusunan RUU Kepariwisataan, Menpar Widiyanti menyampaikan hal ini, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU BUMN
- Puan Berharap KTT Soal Anak di Vatikan Lahirkan Aksi Nyata Demi Generasi Mendatang
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini