Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan

Kedua, mendudukkan sumber daya manusia (SDM) pariwisata sebagai fondasi dari empat pilar pembangunan kepariwisataan.
Widiyanti mengatakan RUU ini juga perlu aspek yang mengakomodasi pengaturan terkait perencanaan, pengawasan, dan pengendalian dalam konteks pembangunan kepariwisataan.
"Dengan usulan perubahan ini, kami harapkan RUU Kepariwisataan dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay selaku pimpinan rapat mendorong agar Kemenpar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mematangkan rancangan ini.
"Mudah-mudahan pembahasan undang-undang ini pun dapat berjalan dengan baik," ujar Saleh.
Rapat ini juga dihadiri Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati atau akrab disapa Ni Luh Puspa, Sesmenpar Bayu Aji, dan pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenpar. (mrk/jpnn)
Kemenpar-Komisi VII DPR sepakat melanjutkan pembahasan penyusunan RUU Kepariwisataan, Menpar Widiyanti menyampaikan hal ini, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Kota Lama Jadi Primadona, Libur Lebaran 2025 Dongkrak Wisata Semarang
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman