Menpera Akhirnya Penuhi Pangilan Komisi V
Rabu, 06 Maret 2013 – 22:39 WIB
JAKARTA - Setelah sempat empat kali mangkir, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz memenuhi panggilan rapat dengan Komisi V DPR RI. Rapat Komisi V yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V, Ir Mulyadi dan didampingi Ketua Komisi V, Laurend itu merupakan kelanjutan rapat yang tertunda sejak 15 Januari 2013 lalu.
"Ya, setelah berhalangan hadir empat kali, akhirnya hari ini, Menteri Perumahan datang ke DPR untuk melanjutkan rapat yang tertunda sejak 15 Januari. Rapat barusan menyetujui usulan perubahan ketiga yangg diusulkan Menteri Perumahan yaitu pergeseran anggaran antar Satuan Kerja (Satker) di Kementerian Perumahan, termasuk usulan pembatalan program Rusun Kali Ciliwung," kata Mulyadi usai memimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (6/3).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi V meminta Kementerian Perumahan Rakyat untuk tidak lagi melakukan perubahan lagi. Sehingga, selanjutnya dapat difinalisasi satuan tiga (RKA-KL rinci) untuk dikirim ke Badan Anggaran dan Menteri Keuangan," ujar Mulyadi.
Sedangkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA 2012 yang masih bermasalah, Kementrian Perumahan Rakyat akan berjanji membereskannya. "Pak menteri berjanji akan membereskannya paling lambat akhir maret 2013. Selanjutnya usulan BSPS TA 2013 akan dilaksanakan dengan pola DESA TUNTAS," tegas legislator asal Sumatera Barat ini.
JAKARTA - Setelah sempat empat kali mangkir, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz memenuhi panggilan rapat dengan Komisi V DPR RI. Rapat
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak