Menpera Anggap Apersi Lawan Sekaligus Kawan
Rabu, 28 Maret 2012 – 20:48 WIB

Menpera Anggap Apersi Lawan Sekaligus Kawan
JAKARTA - Sikap Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang menentang kebijakan pemerintah terkait pembangunan rumah tipe 36, tidak membuat Kemenpera surut langkah. Kemenpera tetap akan melanjutkan kerjasama dengan pihak lain termasuk Apersi guna membangun rumah tipe 36.
Menpera Djan Faridz menyatakan, Apersi tetap menjadi mitra kerja Kemenpera meski telah melakukan uji materiil Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Apersi memang menjadi musuh saya di MK, tapi Apersi tetap menjadi mitra kerja Kemenpera dalam pembangunan perumahan rakyat di Indonesia," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/3).
Baca Juga:
Menurut menteri yang juga politisi PPP itu, Apersi banyak terlibat dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, banyak proyek pembangunan rumah Apersi yang sangat pro rakyat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Djan menambahkan, Apersi justru menuntut pemerintah membangun lebih banyak lagi rumah untuk MBR di bawah tipe 36. Tuntutan itu dianggap Djan sebagai bersarnya perhatian Apersi dalam program perumahan rakyat.
JAKARTA - Sikap Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang menentang kebijakan pemerintah terkait pembangunan rumah
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Bumi, Modena Tanam 500 Mangrove di Pulau Harapan
- LIQUID8 BULKY ID Inovasi Recommerce untuk UMKM Lewat Aplikasi Digital
- Hoaks Terafiliasi Israel, Le Minerale Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- COVERBLUR Pro Filter Cushion, Inovasi SOMETHINC Resmi Hadir
- Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Asbanda Dorong BPD Gunakan Aplikasi Ini