Menpera Anggap Apersi Lawan Sekaligus Kawan
Rabu, 28 Maret 2012 – 20:48 WIB
JAKARTA - Sikap Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang menentang kebijakan pemerintah terkait pembangunan rumah tipe 36, tidak membuat Kemenpera surut langkah. Kemenpera tetap akan melanjutkan kerjasama dengan pihak lain termasuk Apersi guna membangun rumah tipe 36.
Menpera Djan Faridz menyatakan, Apersi tetap menjadi mitra kerja Kemenpera meski telah melakukan uji materiil Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Apersi memang menjadi musuh saya di MK, tapi Apersi tetap menjadi mitra kerja Kemenpera dalam pembangunan perumahan rakyat di Indonesia," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/3).
Baca Juga:
Menurut menteri yang juga politisi PPP itu, Apersi banyak terlibat dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, banyak proyek pembangunan rumah Apersi yang sangat pro rakyat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Djan menambahkan, Apersi justru menuntut pemerintah membangun lebih banyak lagi rumah untuk MBR di bawah tipe 36. Tuntutan itu dianggap Djan sebagai bersarnya perhatian Apersi dalam program perumahan rakyat.
JAKARTA - Sikap Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang menentang kebijakan pemerintah terkait pembangunan rumah
BERITA TERKAIT
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Wondr by BNI Tawarkan Promo Seru di Restoran dan Bioskop
- MR.DIY Memperluas Ekspansi hingga Pelosok Indonesia
- Perluas Bisnis Pengobatan Tradisional, Grup Jimon Rambah Pasar Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 13 November 2024, Turun Tipis