Menpera Anggap Rp4,604 Triliun Masih Kurang
Senin, 24 Oktober 2011 – 20:29 WIB
JAKARTA--Berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun depan tidak mendapatkan tambahan anggaran. Padahal ketiga kementerian ini sama-sama mengurusi masalah infrastruktur. Penetapan anggaran itu, terang politisi PAN ini, merupakan hasil keputusan bersama antara Komisi V DPR dengan pemerintah. "Atas keputusan Badan Anggaran, Kemenpera dalam RAPBN kali ini tidak mendapat tambahan anggaran," ucapnya.
Di dalam rapat kerja gabungan antara Komisi V DPR dengan mitra kerjanya, Ketua Komisi V DPR Yasti Mokoagow mengatakan, pagu anggaran Kemenpera di dalam RAPBN 2012 Rp 4,604 triliun. Anggaran itu diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan serta mendorong program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di seluruh Indonesia.
“Total anggaran Kemenpera dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 4,604 triliun,” kata Yasti yang memimpin raker gabungan tersebut, Senin (24/12).
Baca Juga:
JAKARTA--Berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun depan
BERITA TERKAIT
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat