Menpera Anggap Rp4,604 Triliun Masih Kurang
Senin, 24 Oktober 2011 – 20:29 WIB
JAKARTA--Berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun depan tidak mendapatkan tambahan anggaran. Padahal ketiga kementerian ini sama-sama mengurusi masalah infrastruktur. Penetapan anggaran itu, terang politisi PAN ini, merupakan hasil keputusan bersama antara Komisi V DPR dengan pemerintah. "Atas keputusan Badan Anggaran, Kemenpera dalam RAPBN kali ini tidak mendapat tambahan anggaran," ucapnya.
Di dalam rapat kerja gabungan antara Komisi V DPR dengan mitra kerjanya, Ketua Komisi V DPR Yasti Mokoagow mengatakan, pagu anggaran Kemenpera di dalam RAPBN 2012 Rp 4,604 triliun. Anggaran itu diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan serta mendorong program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di seluruh Indonesia.
“Total anggaran Kemenpera dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 4,604 triliun,” kata Yasti yang memimpin raker gabungan tersebut, Senin (24/12).
Baca Juga:
JAKARTA--Berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun depan
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN