Menpera Himbau Bank Segera Kucurkan Fasilitas Likuiditas
Jumat, 19 Maret 2010 – 18:44 WIB
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa menghimbau kalangan perbankan untuk segera merealisasikan fasilitas likuiditas bagi masyarakat. Pasalnya, pemerintah sudah menetapkan sistem subsidi baru untuk perumahan. "Ini sudah masuk bulan ketiga. Harusnya bank telah memberikan fasilitas likuiditasnya," kata Menpera kepada wartawan, Jumat (19/3).
Ditambahkan Menpera, meski Peraturan Menteri Keuangan No 73/PMK.02/2005 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) belum turun, fasilitas likuiditas itu sudah bisa diberikan. Kalau sampai sekarang belum ada satu pun bank yang berani menyalurkannya, Suharso mengaku bisa memakluminya. Karena katanya, bank kemungkinan tengah menganalisa resiko yang akan diterima dan menghitung berapa suku bunganya.
Baca Juga:
"Sebenarnya perbankan tidak perlu takut-takut. Kan cepat atau lambat sistemnya berubah juga. Dikasih sekarang juga tidak apa-apa, karena pemerintah telah menyiapkan dana peralihan subsidi, dari subsidi langsung ke fasilitas likuiditas, sebesar Rp 400 miliar," ujarnya.
Lagipula, lanjut Suharso, untuk verifikasi data penerima fasilitas likuiditas, sudah diserahkan sepenuhnya kepada perbankan. Menpera dan Kementerian Keuangan menurutnya, tidak lagi mengurus verifikasi data. "Verifikasi data difokuskan ke bank karena unsur kehati-hatian bank itu tinggi. Sehingga kredit macet bisa diminimalisir," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa menghimbau kalangan perbankan untuk segera merealisasikan fasilitas likuiditas bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati