Menpera Janji Perjuangkan Kepemilikan Asing di Batam
Kamis, 07 Maret 2013 – 16:37 WIB
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menpera pada Rabu (6/3), para politisi mengkhawatirkan kepemilikan asing terhadap properti di Batam. Lantaran masyarakat akan kesulitan mendapatkan rumah murah.
Baca Juga:
“Kami tetap ada kekhawatiran sebagaimana juga yang dirasakan Singapura. Ketika properti dibuka untuk asing, rakyat mereka sendiri kesulitan mendapatkan rumah murah, meskipun hal itu bisa dijawab dengan penghasilan yang tinggi”, tutur Sigit Sosiantomo.
Dia menambahkan, persoalannya bukan kepada asing masuk atau tidak. Tapi inti persoalannya adalah dukungan fiskal dari pemerintah yang rendah sekali. “Intinya kenapa asing masuk, hal itu karena mereka mendapatkan dana murah dari masyarakat lokal. Kenapa ini tidak dimanfaatkan pemerintah dengan kebijakan fiskal tertentu yang keuntungannya dapat dinikmati bangsa sendiri,” terang Sigit.
Sementara anggota Komisi V DPR lainnya, Epyardi Asda mengatakan pemikiran Menpera tentang kepemilikan asing ini telah membuka wawasan bahwa tidak harus WNI saja yang memiliki properti. Dia menyarankan pemerintah mencontoh kepada Australia mengenai kepemilikan asing. Di mana orang asing bisa memiliki properti tapi kalau mau menjual lagi tidak boleh ke pihak asing lagi tapi harus kepada pribumi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz berjanji akan memperjuangkan izin kepemilikan properti asing di Batam. Mengingat besarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024