Menpera Minta Daerah Bentuk Dinas Perumahan
Selasa, 24 April 2012 – 20:01 WIB
Sekitar 10,5 juta keluarga tidak memiliki jamban, 9,7 juta tidak terlayani air bersih, 3,9 juta tanpa mendapat aliran listrik dan 1,1 juta belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah.
Baca Juga:
"Kami berharap Pemda dapat menempatkan perumahan sebagai prioritas dengan membentuk SKPD yang menangani bidang perumahan serta memiliki data rumah tidak layak huni yang lebih lengkap lagi," ucapnya.
MP3KI melalui program perumahan swadaya dilaksanakan dengan menetapkan beberapa strategi antara lain indentifikasi kelompok sasaran yang tepat, melakukan pemberdayaan kelompok sasaran serta melibatkan Unit Pengelola Kegiatan/Badan Keswadayaan Masyarakat sebagai stimulan. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 61 kabupaten/kota di Indonesia memberikan dukungan terhadap program perumahan swadaya sesuai Masterplan Percepatan dan Perluasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor