Menpera Minta Pemda Bentuk Dinas Perumahan

Menpera Minta Pemda Bentuk Dinas Perumahan
Menpera Minta Pemda Bentuk Dinas Perumahan

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus memperjuangkan peningkatan jumlah anggaran di bidang perumahan sehingga bantuan yang diberikan pemerintah pusat ke daerah dan masyarakat bisa lebih ditingkatkan.

Itu sebabnya dukungan dari para kepala daerah (kada) di seluruh Indonesia untuk memprioritaskan pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerahnya masing-masing sangat dibutuhkan.

“Kami akan terus memperjuangkan peningkatan anggaran perumahan ke depan. Sesuai target RPJMN pemerintah untuk bidang perumahan adalah 1,35 juta unit. Namun anggaran untuk perumahan per tahun hanya cukup untuk 100 ribu unit rumah.  Tentu ke depan jumlah anggaran perumahan perlu ditingkatkan agar backlog perumahan bisa dikurangi,” beber Menpera Djan Faridz saat membuka kegiatan Pembahasan Usulan Program Pengembangan Kawasan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014 Wilayah Barat dan Wilayah Timur di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (13/2).

Menpera menambahkan, selama ini masih banyak keterbatasan yang dihadapi Kemenpera untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Selain terbatasnya anggaran, banyak Pemda yang belum sepenuhnya memberikan perhatian khusus pada masalah perumahan.

“Selama ini kami terus mensosialisasikan berbagai program Kemenpera seperti Rusun, bantuan pembiayaan melalui KPR FLPP, BSPS atau bedah rumah, serta pengembangan kawasan. Kami juga berharap Pemda bisa membentuk dinas perumahan sehingga koordinasi dan pengawasan masalah perumahan di daerah bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Terkait dengan masalah anggaran perumahan ke depan, imbuhnya, Kemenpera saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai RUU Tabungan Perumahan (Tapera). Menurutnya, adanya Tapera ke depan merupakan salah satu jawaban serta solusi mengatasi masalah anggaran di sektor perumahan.

“RUU Tapera merupakan jawaban serta solusi untuk mengatasi backlog perumahan sebab nantinya ada uang terkumpul yang luar biasa besar yang dapat digunakan untuk percepatan rumah MBR. Kami berharap dari semua pihak agar RUU Tapera tersebut bisa segera diundangkan,” pungkasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus memperjuangkan peningkatan jumlah anggaran di bidang perumahan sehingga bantuan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News