Menpera Minta REI Serahkan Daftar Pengembang Bandel
Senin, 04 Agustus 2014 – 15:25 WIB
“Pola hunian berimbang yang dilaksanakan pengembang tidak harus rumah tapak tapi juga bisa dengan membangun rumah susun minimal dua lantai. Apalagi ke depan kemenpera hanya akan memberikan bantuan pembiayaan perumahan dengan KPR FLPP untuk Rusun saja,” tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) diminta menyerahkan daftar pengembang yang belum menerapkan pembangunan rumah dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan