Menpera Minta REI Serahkan Daftar Pengembang Bandel
Senin, 04 Agustus 2014 – 15:25 WIB

Menpera Minta REI Serahkan Daftar Pengembang Bandel
“Pola hunian berimbang yang dilaksanakan pengembang tidak harus rumah tapak tapi juga bisa dengan membangun rumah susun minimal dua lantai. Apalagi ke depan kemenpera hanya akan memberikan bantuan pembiayaan perumahan dengan KPR FLPP untuk Rusun saja,” tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) diminta menyerahkan daftar pengembang yang belum menerapkan pembangunan rumah dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park