Menpera: Pembangunan Rusunawa Maksimal Tiga Lantai
Selasa, 15 Januari 2013 – 15:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat akan menyesuaikan desain ukuran serta luas bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan tanah yang tersedia. Hal itu dilakukan agar bangunan vertikal tersebut bisa dibangun lebih banyak dan dimanfaatkan masyarakat luas.
"Ukuran luas Rusunawa akan disesuaikan dengan ketersediaan tanah yang ada. Jadi nantinya Rusunawa yang akan dibangun oleh Kemenpera bisa lebih banyak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujar Menpera Djan Faridz dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (15/1).
Baca Juga:
Menurut politisi PPP ini, evaluasi terhadap program pembangunan Rusunawa memang sangat diperlukan. Pasalnya, luas tanah yang ada kadang tidak sesuai dengan ukuran ideal Rusunawa yang ada. Saat ini, imbuhnya, satu twin block (TB) Rusunawa dibangun dengan ukuran panjang sekitar 63 meter dan lebar 16 meter. Dana yang digunakan untuk membangun 1 TB Rusunawa sekitar Rp14 miliar.
"Jika pembangunan 1 TB Rusunawa ukurannya 63 m x 16 m tentunya membutuhkan tanah yang cukup luas. Jadi kami akan upayakan agar Rusunawa bisa dibangun sesuai dengan luas tanah yang ada," tegasnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat akan menyesuaikan desain ukuran serta luas bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan tanah yang
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025