Menpera: Pengembang Harus Utamakan Mutu dan Kualitas
Kamis, 08 April 2010 – 21:58 WIB
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa meminta para pengembang di bidang perumahan untuk tetap memperhatikan mutu dan kualitas rumah yang dibangun. Menpera berharap rumah sederhana yang dibangun oleh pengembang memiliki kualitas yang baik sehingga masyarakat dapat tinggal dengan nyaman di lingkungan perumahan yang rapi dan asri.
"Saya harap pengembang yang membangun rumah sederhana tetap memperhatikan kualitas dan mutu rumah yang dibangun," ujar Menpera dalam rilis resmi yang dikirimkan ke JPNN, Kamis (8/4).
Baca Juga:
Dijelaskannya, pembangunan rumah sederhana di Indonesia memiliki propspek yang cukup baik jika dapat dikelola dengan baik oleh para pengembang. Apalagi kebutuhan rumah oleh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) terus bertambah setiap tahunnya.
Lebih lanjut, Menpera menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya pernah melakukan peninjauan lapangan ke lokasi perumahan rumah sederhana di Makasar. Pada waktu itu, dirinya melihat secara langsung ada sebuah kompleks perumahan sederhana tipe 36 meter persegi yang ditata secara apik, rapi, rapi dan hijau oleh pengembang. Selain itu, jalan lingkungan di perumahan itu juga cukup lebar sehingga akses masyarakat ke perumahan itu juga cukup baik. Masyarakat setempat juga sangat nyaman tinggal di kompleks perumahan itu meskipun listrik di perumahan itu belum ada.
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa meminta para pengembang di bidang perumahan untuk tetap memperhatikan mutu dan kualitas rumah
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024