Menpera: Pengembang Wajib Gunakan Lampu Hemat Energi
Senin, 09 April 2012 – 14:51 WIB
Dijelaskannya, lampu energi tenaga surya ini sangat mudah digunakan. Alatnya tinggal diletakkan di atap rumah sehingga dapat menyerap energi matahari. Setelah itu disambung ke baterei yang dimasukkan di atas plafon. Jika siang hari selama ada cahaya matahari energi akan masuk ke baterei dan malam hari bisa menyalakan lampu hemat energi.
"Lampu hemat energi ini sebenarnya sudah ada banyak tersedia di pasaran. Sayangnya penggunaannya belum banyak disosialisasikan secara nasional. Jika program lampu hemat energi berhasil, akan sangat membantu pemerintah dalam upaya penghematan energi listrik," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mewajibkan pengembang perumahan untuk turut serta dalam program penghematan energi listrik. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini