Menpera: Pengembang Wajib Gunakan Lampu Hemat Energi
Senin, 09 April 2012 – 14:51 WIB

Menpera: Pengembang Wajib Gunakan Lampu Hemat Energi
Dijelaskannya, lampu energi tenaga surya ini sangat mudah digunakan. Alatnya tinggal diletakkan di atap rumah sehingga dapat menyerap energi matahari. Setelah itu disambung ke baterei yang dimasukkan di atas plafon. Jika siang hari selama ada cahaya matahari energi akan masuk ke baterei dan malam hari bisa menyalakan lampu hemat energi.
"Lampu hemat energi ini sebenarnya sudah ada banyak tersedia di pasaran. Sayangnya penggunaannya belum banyak disosialisasikan secara nasional. Jika program lampu hemat energi berhasil, akan sangat membantu pemerintah dalam upaya penghematan energi listrik," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mewajibkan pengembang perumahan untuk turut serta dalam program penghematan energi listrik. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK