Menpera: Rumah Tipe 36 Lebih Sehat dan Manusiawi
Kamis, 22 Maret 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan bahwa rumah yang paling ideal adalah minimal dengan luas type 36. Alasannya, pemukiman dengan luas 36 meter persegi itu lebih sehat, manusiawi, serta memberi ruang gerak yang cukup bagi penghuninya. “Intinya mereka yang tinggal di rumah mempunyai ruang gerak yang cukup dan mempunyai kamar mandi, dapur, ruang makan dan ruang duduk yang cukup,” terangnya.
"Rumah dengan ukuran tipe 36 itu lebih sehat daripada di bawah tipe itu. Selain itu, luas ukuran rumah 36 meter persegi yang ditetapkan pemerintah sudah sangat minimal untuk standar rumah Internasional," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Kamis (23/3).
Baca Juga:
Mengenai diyudisial reviewnya UU Pemurkiman dan Kawasan Perumahan (PKP), menurut dia tidak ada masalah. Sebab adanya UU PKP itu sebenarnya lebih banyak melindungi warga untuk memiliki rumah layak huni yang luasnya cukup memenuhi persyaratan dunia. Beberapa persyaratan tersebut antara lain adanya kamar yang memiliki pencahayaan cukup, ventilasi dan luas yang memadai.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan bahwa rumah yang paling ideal adalah minimal dengan luas type 36. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali