Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16
Adapun, Apple saat ini tengah mengurus perpanjangan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk terbarunya bisa masuk ke pasar Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Menperin Agus mengatakan perusahaan terkemuka Apple mesti merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia yang sebesar Rp 240 miliar dari total Rp 1,71 triliun.
Skema investasi yang dipilih oleh Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yakni jalur inovasi dengan membangun Apple Academy yang saat ini sudah ada tiga di Indonesia yakni berada di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam.
Selain itu dalam kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia pada April 2024, menyatakan pihaknya bakal segera membuka Apple Academy keempat di Bali. (antara/jpnn)
Menperin Agus Gumiwang menyatakan bahwa Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16. Jika ada iPhone 16 beredar di Indonesia, itu ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik