Menperin Airlangga Bocorkan Isi Perpres Mobil Listrik

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), beberapa waktu lalu, namun isi draft Perpres hingga saat ini belum diumumkan.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto memberikan sedikit bocoran dari isi Perpres mobil listrik, di antaranya mengatur Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) mobil atau Battery Electric vehicle (BEV).
"Perpres mengatur TKDN kemudian mengatur mengenai pembagian tugas di kementerian termasuk infrastrukturnya," kata Airlangga di sela pameran Membangun Kemampuan Industri Komponen dalam Negeri di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).
Airlangga menjelaskan, untuk produksi awal wajib memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimum 35 persen. Ke depannya, Airlangga berharap akan semakin luas lagi.
"Pokoknya TKDN sampai 2023 itu harus mencapai 35 persen," imbuhnya.
Airlangga menambahkan, dalam isi Perpres mobil listrik itu juga mengatur mengenai insentifnya. Insentif ini pun merupakan perubahan dari revisi Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Yang Perpres kan mengatur TKDN itu sudah diatur. Kemudian mengatur mengenai pembagian tugas di kementerian termasuk infrastrukturnya, nanti teknis insentifnya ada di revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 41," pungkas dia. (mg9/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah telah menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), beberapa waktu lalu, namun isi draft Perpres hingga saa
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- VKTR Rilis Laporan Keuangan
- Mudik Pakai Mobil Listrik, Berikut Daftar SPKLU di Tol Trans Jawa