Menperin Akui Masih Banyak Ketidakpatuhan Distribusi Minyak Goreng
Dalam rapat itu diputuskan bahwa akan dilakukan pengawasan ketat terhadap proses produksi dan distribusi minyak goreng curah bersubsidi.
"Satgas gabungan ini akan memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar," tegas Menperin.
Dalam upaya pengawasan ketat ini, akan dioptimalkan penggunaan SIMIRAH.
Platform tersebut dapat memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer sehingga sangat membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan
“Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan minyak goreng curah," ungkapnya.
Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin mengimbau tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS. (mcr28/jpnn)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan masih banyak perusahaan yang belum patuh dalam penyediaan minyak goreng curah bersubsidi.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi