Menperin Buka-bukaan soal Serbuan Barang Impor, Indonesia Gampangan?
Kamis, 26 Agustus 2021 – 06:45 WIB

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka-bukaan soal faktor yang menyebabkan produk impor gampang masuk ke Indonesia. Ilustrasi: Bea Cukai
Kemudian, lanjut Agus, untuk antidumping, Indonesia memiliki 48 antidumping untuk produknya. Sedangkan India memiliki 280 dan Filipina 250 instrumen antidumping.
Kemudian untuk pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib atau disebut technical barrier to trade, Indonesia memiliki hanya 172 SNI wajib, lebih sedikit dibandingkan Uni Eropa yang sebanyak 4.004, China 1.170, Thailand 585, Filipina 250, dan Malaysia 227.
"Jika instrumen yang kita miliki untuk memproteksi industri dalam negeri itu dapat diperkuat, maka ini sangat bisa membantu keberlangsungan daripada industri dalam negeri," tegas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (antara/jpnn)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka-bukaan soal faktor yang menyebabkan produk impor gampang masuk ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Rupiah Berpeluang Menguat Lagi Hari Ini, Begini Kata Analis
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Kuota Impor Mau Dihapus, DPR: Reformasi Positif, Tetapi Produsen Dalam Negeri Harus Diberi Ruang
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah