Menperin Diingatkan Jangan Keluarkan Kebijakan Khusus untuk Proton
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Nurdin mengatakan, pihaknya sudah bertanya langsung kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin tentang mobil Malaysia Proton menjadi mobil nasional Indonesia.
"Tiga hari sesudah penandatanganan MoU antara Proton Holdings Bhd (Malaysia), dengan perusahaan asal Indonesia PT Adiperkasa Citra Lestari, di Kuala Lumpur, Malaysia, DPR sudah menanyakan langsung masalah itu," kata Dodi di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/2).
Jawaban Menperin saat itu, kata Dodi, cukup jelas dan tegas.
"Pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu soal MoU tersebut. Apalagi dikaitkan dengan Proton akan dijadikan sebagai mobnas," ujar politikus Partai Golkar itu.
Karena Kemenperin menyatakan tidak tahu dengan perjanjian kerjasama tersebut, lanjut Dodi, DPR mengingatkan Saleh Husin jangan sampai ada keluar kebijakan khusus terhadap mobil Proton masuk ke Indonesia.
"Misalnya semua taksi atau kendaraan operasional pemerintah harus pakai Proton dan tidak dikenakan bea masuk," ujar Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Kerjasama Regional itu.
Kalau benar apa yang dikatakan Menperin, ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu, kehadiran Presiden Joko Widodo dalam saat MoU tersebut wajar-wajar saja.
"Sama halnya saat Susilo Bambang Yudhoyono menyaksikan sejumlah MoU kerjasama pengusaha Indonesia di luar negeri dengan pengusaha asing dalam kunjungan kepresidenannya," jelas anak Alex Noerdin tersebut.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Nurdin mengatakan, pihaknya sudah bertanya langsung kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil