Menperin Khawatir Terjadi PHK
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku khawatir kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 akan memberatkan perusahaan, yang bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
"Kalau kenaikannya masih rata-rata seperti di DKI, maka tidak masalah. Yang saya jaga itu adalah bila industri tidak sepakat dengan kenaikan UMP, dia melakukan PHK. Itu yang saya jaga," kata Hidayat di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).
Untuk mengantisipasi PHK, Hidayat menyatakan ia telah menerbitkan aturan yang isinya memberikan insentif kepada industri dalam rangka mendorong cash flow (aliran kas).
Tujuannya adalah agar kondisi keuangan perusahaan tetap positif dan mampu membayar gaji karyawannya.
"Supaya tetap positif dan diharapkan perusahaan tidak melakukan PHK," lanjutnya.
Hidayat juga mengeluhkan aksi-aksi buruh yang selama ini enggan diajak berdialog.
Padahal menurut Hidayat, dengan terlibat dialog maka perwakilan buruh akan ikut menentukan besar upah yang rasional. Terutama menentukan upah yang bisa diterima baik oleh pihak pengusaha maupun buruh sendiri.
"Memang tujuan mereka baik tapi tidak mau dalam dialog yang rasional. Padahal kita meminta mereka ikut dalam dialog dan ikut memutuskan," kata Hidayat.
JAKARTA -- Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku khawatir kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 akan memberatkan perusahaan, yang bisa berujung
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus