Menperin Minta Pengusaha Batam Tak Perlu Resah Soal FTZ
Menurutnya, saat ini banyak potensi yang harus dikembangkan di Batam. Saat ini sudah banyak pabrik smartphone di Batam. Dan ini harus terus ditingkatkan. Tetapi bukan meninggalkan perkapalan dan offshore. Tetapi industri Elektronik dan digital di Batam harus didorong.
Ketua Kadin Indonesia Rosan mengatakan, saat ini banyak keluhan dari pengusaha terkait kebijakan dari pemerintah dalam hal berinvestasi.
"Kalau saya bertemu dengan pengusaha asing banyak mengeluhkan antara kebijakan pusat dan daerah yang tidak sinkron," katanya.
Kemudian adalah kebijakan yang tidak konsisten dari pemerintah Indonesia. Dia berharap pemerintah tetap konsistensi terhadap kebijakan.
"Batam ini sekarang lebih baik. Saya yakin pertumbuhan di Batam ini akan lebih baik lagi. Kebijakannya harus disempurnakan," katanya.
Saat ini Batam dengan letaknya yang strategis harusnya bisa memanfaatkan perang dagang dari Cina dan USA banyak perusahaan dari Cina yang masuk ke ASEAN.
Tetapi sebagian besar adalah di Vietnam, Thailand dan Malaysia. Ia juga meminta perizinan dari pusat terus dipermudah untuk investasi yang ada di Batam.
Sementara itu kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan bahwa memang banyak investor yang tetap menunggu adanya kepastian hukum di Batam. Menurutnya, jika saat ini pertumbuhan ekonomi hanya 4,2 persen maka di 2019 mendatang bisa tujuh persen. Tetapi dengan catatan tetap FTZ.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri Seminar Nasional Kebangkitan Ekonomi Batam-Kepri yang digelar Kadin Kepri di Hotel Aston, Lubukbaja, Jumat
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah