Menperin: Tidak Ada Perubahan Pos Tarif

Terkait Masalah Penundaan Pemberlakuan ACFTA

Menperin: Tidak Ada Perubahan Pos Tarif
Menperin: Tidak Ada Perubahan Pos Tarif
JAKARTA - Sehubungan dengan adanya upaya penundaan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) di Indonesia, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan mendasar dari pos tarif yang sebelumnya sudah mendapat persetujuan injury.

"Untuk sementara ini, tidak akan ada perubahan. Namun, jika ada perubahan, mungkin bisa berupa penambahan maupun pengurangan dari 114 pos tarif yang telah ada. Tapi tidak esensial," terangnya, di Jakarta, Selasa (9/2).

Dijelaskan Hidayat, adapun rencana modifikasi tersebut merupakan respon atas permintaan sejumlah asosiasi yang mengajukan permohonan kepada Kemenperin. Contohnya lanjut Hidayat, adalah industri baja. "Tetapi kami masih terus mengkaji, terkait pertumbuhan industri tersebut beberapa waktu belakangan ini," imbuhnya.

Sekadar diketahui, sembari menunggu respon terhadap notifikasi penundaan pemberlakuan ACFTA itu, Hidayat mengaku Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan juga tengah sibuk menyusun data dan informasi terbaru, dari sejumlah industri yang terkena dampak pemberlakuan FTA. "Sampai sekarang memang ada beberapa masukan tambahan, serta ada beberapa sektor yang meminta penundaan dan akan kami pertimbangkan," jelasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Sehubungan dengan adanya upaya penundaan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) di Indonesia, Menteri Perindustrian (Menperin)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News