Menperind Minta Kepastian Kebijakan Diskon Listrik

Menperind Minta Kepastian Kebijakan Diskon Listrik
Menperind Minta Kepastian Kebijakan Diskon Listrik
"Bisa saja dilakukan, tapi tidak harus setiap hari serta harus membagi shift. Meski tarif diturunkan 20 persen, tapi pengusaha tetap harus menaikkan uang lembur bagi para pekerja. Tinggal hitung saja, selisih antara penurunan biaya listrik dengan kenaikan," tandasnya.

Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan penerapan diskon tarif tersebut harus dipastikan.  "Apakah sekian bulan atau sekian tahun, harus terencana. Dan jangan sampai kebijakan itu tiba-tiba berubah," katanya.

Dia beranggapan industri bakal menyambut dengan baik rencana PLN. Kendati begitu, pihaknya meminta ada koordinasi antara PLN dengan Kementerian Perindustrian sehingga bisa tepat sasaran. "Kami sadar ada juga industri nakal yang sebagian kegiatannya bukan produksi barang," ujarnya.

Selain itu, ada pula industri yang tidak efisien. Oleh karena itu, kebijakan tersebut harus diarahkan pada industri yang bisa menikmati tarif murah listrik secara maksimal.

JAKARTA - Pelaku usaha bisa tersenyum lebar. Pasalnya PLN mengeluarkan sinyal positif menurunkan tarif listrik untuk industri dengan memberikan diskon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News