Menperind Minta Kepastian Kebijakan Diskon Listrik
Selasa, 01 Maret 2011 – 02:52 WIB
"Bisa saja dilakukan, tapi tidak harus setiap hari serta harus membagi shift. Meski tarif diturunkan 20 persen, tapi pengusaha tetap harus menaikkan uang lembur bagi para pekerja. Tinggal hitung saja, selisih antara penurunan biaya listrik dengan kenaikan," tandasnya.
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan penerapan diskon tarif tersebut harus dipastikan. "Apakah sekian bulan atau sekian tahun, harus terencana. Dan jangan sampai kebijakan itu tiba-tiba berubah," katanya.
Dia beranggapan industri bakal menyambut dengan baik rencana PLN. Kendati begitu, pihaknya meminta ada koordinasi antara PLN dengan Kementerian Perindustrian sehingga bisa tepat sasaran. "Kami sadar ada juga industri nakal yang sebagian kegiatannya bukan produksi barang," ujarnya.
Selain itu, ada pula industri yang tidak efisien. Oleh karena itu, kebijakan tersebut harus diarahkan pada industri yang bisa menikmati tarif murah listrik secara maksimal.
JAKARTA - Pelaku usaha bisa tersenyum lebar. Pasalnya PLN mengeluarkan sinyal positif menurunkan tarif listrik untuk industri dengan memberikan diskon.
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital