Menperind Minta Kepastian Kebijakan Diskon Listrik
Selasa, 01 Maret 2011 – 02:52 WIB

Menperind Minta Kepastian Kebijakan Diskon Listrik
"Bisa saja dilakukan, tapi tidak harus setiap hari serta harus membagi shift. Meski tarif diturunkan 20 persen, tapi pengusaha tetap harus menaikkan uang lembur bagi para pekerja. Tinggal hitung saja, selisih antara penurunan biaya listrik dengan kenaikan," tandasnya.
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan penerapan diskon tarif tersebut harus dipastikan. "Apakah sekian bulan atau sekian tahun, harus terencana. Dan jangan sampai kebijakan itu tiba-tiba berubah," katanya.
Dia beranggapan industri bakal menyambut dengan baik rencana PLN. Kendati begitu, pihaknya meminta ada koordinasi antara PLN dengan Kementerian Perindustrian sehingga bisa tepat sasaran. "Kami sadar ada juga industri nakal yang sebagian kegiatannya bukan produksi barang," ujarnya.
Selain itu, ada pula industri yang tidak efisien. Oleh karena itu, kebijakan tersebut harus diarahkan pada industri yang bisa menikmati tarif murah listrik secara maksimal.
JAKARTA - Pelaku usaha bisa tersenyum lebar. Pasalnya PLN mengeluarkan sinyal positif menurunkan tarif listrik untuk industri dengan memberikan diskon.
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang