Menpora Amali Sebut RUU SKN Jadi Solusi Permasalahan Olahraga

Menpora Amali Sebut RUU SKN Jadi Solusi Permasalahan Olahraga
Grand Design atau Desain Besar Keolahragaan Nasional yang tengah dirancang Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mendapat dukungan dari Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Foto:raiky/kemenpora.go.id

"Manajemen kompetisi juga belum bagus, kemudian tenaga olahraga kan belum memenuhi standar baik secara kuantitas dan kualitas," pungkasnya.

Selain itu, sport science belum dijadikan sebagai faktor utama untuk mendukung prestasi olahraga dan juga dukungan anggaran masih menjadi keluhan, manajemen organisasi keolahragaan belum sepenuhnya dijalankan secara professional.

"Profesi sebagai olahragawan belum sepenuhnya menjadi pilihan dan tidak ada jaminan masa depan purna prestasi," jelasnya.

Selanjutnya, masalah kurikulum pendidikan yang belum mendukung atlet. Sisi lain, belum optimalnya peran kementerian, lembaga, BUMN dan Pemerintah Daerah dalam mendukung atlet prestasi serta masih kurangnya sinergitas dengan organisasi olahraga.

"Di negara-negara lain ini sudah jalan bahwa ada perusahaan perusahaan yang memberikan perhatian terhadap pembinaan olahraga dari tingkat pembinaan usia dini sampai berprestasi internasional dia mendapatkan pemotongan pajak. Australia menggunakan cara task direction jadi pembiayaan yang dikeluarkan untuk olahraga itu disitu," papar Menpora.

Oleh karena itu, Menpora berharap dengan adanya revisi UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) akan dirumuskan dan menjadi solusi terkait permasalahan tersebut termasuk soal dana asuransi untuk para atlet dan juga fasilitas-fasilitas pendukung keolahragaan.

"Karena ini harus tertuang dalam undang-undang. Sebab kalau tidak, tidak memungkinkan dana APBN yang ada di Kemenpora untuk kami gunakan untuk itu karena ada batasan-batasan," jelasnya.(dkk/ikl/jpnn)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Badan Legislasi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (1/4).


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News