Menpora Bakal Dicecar di Sidang Nazar
Jumat, 17 Februari 2012 – 20:12 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, bakal dihadirkan di persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin. Kesaksian menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu dianggap penting untuk mengungkap kasus korupsi yang bermula dari penyuapan terhadap Sesmenpora Wafid Muharam.
Rencananya, Andi akan dihadirkan sebagai saksi pada persidangan Rabu (22/2). Menurut JPU KPK, Eddy Hartoyo, pada persidangan selanjutnya akan dihadirkan empat orang saksi. "Ada empat saksi yang akan kita hadirkan. Dua di antaranya Menpora (Andi Mallarangeng) dan Paul Iwo," kata Eddy pada penghujung persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jumat (17/2) malam.
Baca Juga:
Dua saksi lainnya adalah Sekjen DPR Nining Indra Saleh dan Wawan Karmawan dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk. Majelis sempat mengingatkan bahwa saksi harus sudah menerima surat panggilan tiga hari kerja sebelum dihadirkan di persidangan. Permintaan majelis itu pun disanggupi JPU. "Malam ini kami akan segera kirim surat panggilannya," timpal Eddy.
Sebelumnya dalam surat dakwaan atas mantan Sesmenpora Wafid Muharam, disebut bahwa pembicaraan tentang proyek Wisma Atlet di antaranya dilakukan di ruang kerja Menpora. Pembicaraan itu melibatkan politisi dari Partai Demokrat di Komisi Olahraga DPR, di antaranya Mahyuddin dan Angelina Sondakh.
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, bakal dihadirkan di persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin. Kesaksian
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung