Menpora Disebut Membiarkan Tindakan Sesmenpora
Hasil Audit Investigatif BPK
Rabu, 31 Oktober 2012 – 15:03 WIB
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigatif tahap I proyek pembangunan pusat pendidikan sarana olahraga nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kepada Pimpinan DPR, Rabu (31/10). BPK juga menemukan kerugian negara dalam kasus Hambalang senilai Rp243,6 miliar. Hal itu diduga karena penyimpangan yang terjadi dalam mega proyek itu. "Indikasi karena kelalaian atau kesengajaan oleh pihak terkait itu menyebabakan adanya indikasi kerugian negara Rp243,660 miliar sampai 30 Oktober 2012," ungkap Hadi. (boy/jpnn)
BPK menyatakan bahwa nama Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Andi Mallarangeng diduga membiarkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, melaksanakan wewenang Menpora tersebut serta tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008.
Baca Juga:
"Menpora diduga membiarkan Sekretaris Kemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo saat memberi keterangan pers, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (31/10).
Baca Juga:
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigatif tahap I proyek pembangunan pusat pendidikan sarana olahraga nasional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik