Menpora Disebut Membiarkan Tindakan Sesmenpora

Hasil Audit Investigatif BPK

Menpora Disebut Membiarkan Tindakan Sesmenpora
Menpora Disebut Membiarkan Tindakan Sesmenpora
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigatif tahap I proyek pembangunan pusat pendidikan sarana olahraga nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kepada Pimpinan DPR, Rabu (31/10).

BPK menyatakan bahwa nama Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Andi Mallarangeng diduga membiarkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, melaksanakan wewenang Menpora tersebut serta tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008.

"Menpora diduga membiarkan Sekretaris Kemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo saat memberi keterangan pers, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (31/10).

BPK juga menemukan kerugian negara dalam kasus Hambalang senilai Rp243,6 miliar. Hal itu diduga karena penyimpangan yang terjadi dalam mega proyek itu. "Indikasi karena kelalaian atau kesengajaan oleh pihak terkait itu menyebabakan adanya indikasi kerugian negara Rp243,660 miliar sampai 30 Oktober 2012," ungkap Hadi. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigatif tahap I proyek pembangunan pusat pendidikan sarana olahraga nasional,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News