Menpora Dito Ariotedjo Sebut Harmonisasi DBKN dengan Stakeholder Sudah Rampung
jpnn.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Aritedjo menjelaskan proses harmonisasi Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) dengan seluruh stakeholder telah rampung diselesaikan.
Salah satunya dengan 27 kementerian atau lembaga yang terkait dengan pelayanan kepemudaan.
Hal ini disampaian Menpora Dito setelah mengikuti Rapat Tingkat Menteri tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggara Pelayanan Kepemudaan di Istana Wakil Presiden (Wapres) RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024) siang.
“Terkait dengan DBKN, kami baru saja menyelesaikan harmonisasi dengan seluruh stakeholder, 27 kementerian/lembaga yang terkait dengan pelayanan kepemudaan. Saat ini, sudah masuk kepada tahap permohonan produk dasar hukumnya,” ucap Menpora Dito.
Lebih lanjut, Kemenpora menargetkan DBKN bisa diluncurkan sebelum masa pemerintahan saat ini berakhir. Tujuannya agar roadmap kepemudaan tidak terputus dan bisa berkelanjutan.
Menurut Menpora Dito, DBKN harus dilaksanakan dengan kolaborasi semua pihak, baik kementerian-lembaga, pusat dan daerah, serta pemerintah serta swasta.
Kolaborasi ini harus menjadi budaya baru di lingkungan Kemenpora, berikut dengan seluruh birokrasi dan mitra kerja Kemenpora.
Sementara itu, Wapres RI Ma’ruf Amin menyambut baik proses penyusunan DBKN yang terus berproses. Setelah sebelumnya Kemenpora telah menelurkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Menpora RI Dito Ariotedjo menyebut proses harmonisasi Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) dengan seluruh stakeholder telah rampung diselesaikan.
- Indonesia Siap Jadi Penyelenggara FIBA 3x3 Challengger and Woman Series World Tour 2025
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Menpora Dito Sambut Baik Final DBL Seri Jakarta Digelar Kembali di Indonesia Arena
- Kemenpora Pastikan Pembangunan Kepemudaan Selaras dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022