Menpora Dito Berharap Pemeriksaan di Kejagung Bisa Bersihkan Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo mengharapkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini bisa membersihkan namanya.
"Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat," kata Dito seusai pemeriksaan di Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7).
Dito menjelaskan Kejagung mengonfirmasi pada dirinya soal tuduhan aliran dana yang ditujukan kepada dirinya terkait dugaan korupsi "base transceiver station" (BTS). Dia mengaku telah memberikan klarifikasi kepada penyidik tentang tuduhan tersebut.
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar karena tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujarnya.
Dia mengaku sedianya ingin segera melakukan klarifikasi agar isu yang beredar tidak berlarut-larut. Namun, Dito mengaku sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Berlin, Jerman dan terhalang cuti bersama Iduladha 1444 H saat isu tersebut mencuat ke publik.
"Hari ini saya datang dan alhamdulillah gayung bersambut, kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi dan kemarin waktu kasus ini mencuat kebetulan kami sedang kunker ke Berlin dalam rangka Special Olympic dan setelah kami balik, langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," ujarnya.
Selain itu, Dito juga menyebut bahwa dirinya memiliki beban moral untuk meluruskan tuduhan tersebut.
"Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai menteri dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," ucap Dito.
Menpora Dito mengaku sedianya ingin segera melakukan klarifikasi agar isu yang beredar tidak berlarut-larut.
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden