Menpora Dorong Usut Dugaan Suap Nurdin
Jumat, 04 Februari 2011 – 16:11 WIB
JAKARTA—Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng mendukung aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan suap dana APBD yang diterima Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Pasalnya, munculnya nama Nurdin Halid berasal dari fakta persidangan korupsi dana APBD sebesar Rp1,7 miliar yang dilakukan mantan manajer Persisam Samarinda, Aidil Fitri. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebutkan Nurdin menerima uang sebesar Rp100 juta dan Andi Darussalam, Direktur Liga Indonesia disebutkan telah menerima Rp80juta.
‘’Kalau memang ada fakta persidangan harus diproses. (Menpora) tidak perlu mendesak, pasti polisi sudah akan inisiatif untuk menyelidiki kasus ini. Karena inikan fakta persidangan,’’ tegas Andi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2).
Baca Juga:
Dalam kasus ini sendiri, Pengadilan Negeri Samarinda telah menjatuhkan vonis satu tahun penjara bagi Aidil karena terbuki korupsi. Dugaan keterlibatan Nurdin dan Presiden Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam dibeberkan Ketua Majelis Hakim yang menyidang Aidil, Parulian Lumbantoruan. Hakim menyebut Nurdin dan Andi masuk dalam 35 daftar pembayaran fiktif yang dilakukan Aidil dengan total pembayaran Rp 1,78 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng mendukung aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan suap dana APBD yang diterima Ketua
BERITA TERKAIT
- Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
- Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
- Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
- Susunan Pemain Indonesia vs Jepang: Sayuri dan Ridho jadi Starter
- Hasil FP1 MotoGP Barcelona Mengejutkan, Bukan Martin atau Pecco Paling Kencang
- Petuah Marc Klok kepada Timnas Indonesia saat Menghadapi Jepang