Menpora Dorong Usut Dugaan Suap Nurdin
Jumat, 04 Februari 2011 – 16:11 WIB
JAKARTA—Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng mendukung aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan suap dana APBD yang diterima Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Pasalnya, munculnya nama Nurdin Halid berasal dari fakta persidangan korupsi dana APBD sebesar Rp1,7 miliar yang dilakukan mantan manajer Persisam Samarinda, Aidil Fitri. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebutkan Nurdin menerima uang sebesar Rp100 juta dan Andi Darussalam, Direktur Liga Indonesia disebutkan telah menerima Rp80juta.
‘’Kalau memang ada fakta persidangan harus diproses. (Menpora) tidak perlu mendesak, pasti polisi sudah akan inisiatif untuk menyelidiki kasus ini. Karena inikan fakta persidangan,’’ tegas Andi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2).
Baca Juga:
Dalam kasus ini sendiri, Pengadilan Negeri Samarinda telah menjatuhkan vonis satu tahun penjara bagi Aidil karena terbuki korupsi. Dugaan keterlibatan Nurdin dan Presiden Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam dibeberkan Ketua Majelis Hakim yang menyidang Aidil, Parulian Lumbantoruan. Hakim menyebut Nurdin dan Andi masuk dalam 35 daftar pembayaran fiktif yang dilakukan Aidil dengan total pembayaran Rp 1,78 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng mendukung aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan suap dana APBD yang diterima Ketua
BERITA TERKAIT
- Live Streaming Persita Vs PSIS Semarang: Brandao Siap Tempur
- BMI Kolaborasi dengan Penyandang Disabilitas Meriahkan Soekarno Run 2025
- Laga Melawan PSM Menentukan Pemain Persis yang akan Didepak
- Persita Vs PSIS Semarang: Mahesa Jenar Lebih Percaya Diri
- Persita Vs PSIS Semarang Sore Ini: Menanti Aksi Eber Bessa
- Malaysia Open 2025: Setelah 20 Tahun, China Ukir Rekor