Menpora Dukung Penyelesaian Masalah Korban Kerangkeng Manusia, LPSK Bereaksi Begini

"Namun, mereka dieksploitasi, dipekerjakan di perkebunan sawit hampir 14 jam dan mengalami penyiksaan," katanya
Sementara itu, Menpora Amali menyambut baik kerjasama ini. Pasalnya, korban Kerangkeng manusia ini harus dipulihkan lagi baik secara mental maupun fisik.
"Terma kasih wakil ketua, saya kira kami juga kaget, nanti kami coba temui anaknya dahulu setelah itu nanti kami cari kira-kira apa yang bisa kami bantu," ucapnya.
"Pemulihan korban Kerangkeng manusia ini, bisa Keolahragaan atau kepemudaan, karena kami harus lihat dahulu," tambahnya.
Atas kejadian ini, Menpora Amali pun berharap kerangkeng manusia ini tidak ada lagi di Indonesia.
Baca Juga: 4 Anak di Bawah Umur Ini Ternyata Begal Sadis, Senjata Beli di Madura, Modusnya Baru
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Terus terang kami sangat prihatin atas kejadian ini," tutupnya.(dkk/jpnn)
Menpora Zainudin Amali menerima audiensi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu di Kantor Kemenpora, Selasa (5/4) siang
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Muhammad Amjad
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Peran Generasi Muda Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045