Menpora Imam Sudah Adukan Masalah PSSI ke Presiden
jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terkait masalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Termasuk masalah pembekuan yang diputuskan Menpora.
"Memo dari Menpora kronologinya masuk kemarin dan sudah disampaikan ke presiden. Tapi belum ada tanggapan," ujar Seskab Andi Widjajanto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4).
Andi menyatakan presiden belum menyikapi laporan Menpora tersebut. Kemungkinan masalah itu akan dibahas dalam rapat terbatas.
"Kami masih menunggu apakah presiden akan memanggil Menpora, atau dibawa ke rapat terbatas," imbuh Andi.
Sebelumnya, PSSI dibekukan Menpora, Sabtu, pekan lalu. Pembekuan dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui surat bernomor 0137 tahun 2015 dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi.
Dalam surat itu disebutkan, Kemenpora memberikan sanksi administratif kepada PSSI. Selain itu, apapun keputusan dan kegiatan PSSI dianggap tidak sah.
Alasannya, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis yang sudah tiga kali dilayangkan Kemenpora.
Kemenpora sudah melayangkan tiga kali teguran kepada PSSI. Teguran ketiga dilayangkan pada Kamis (16/4). Namun hingga Jumat (18/4) PSSI belum juga menjawab teguran tersebut.
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terkait masalah Persatuan Sepak Bola Seluruh
- Kapten Venezia Jay Idzes Melihat Ada Secercah Harapan Bertahan di Serie A
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- 4 Pemain All Stars Lengkapi Skuad SDN Srengseng 01 yang Dikirim SKF ke Gothia Cup 2025
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025