Menpora Ingin Prestasi Opini WTP dari BPK Terus Dipertahankan
jpnn.com, JAKARTA - Menpora RI Zainudin Amali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenpora RI Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7) pagi.
Hasil memuaskan yang diraih Kemenpora RI atas predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) menjadi hal yang harus terus dipertahankan dan menjadi tanggung jawab atas keuangan negara yang masuk dalam anggaran Kemenpora.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Untuk Kemenpora sendiri, WTP kali ini merupakan perjuangan panjang selama sepuluh tahun, setelah terakhir mendapatkannya pada tahun 2009, bahkan sempat turun pada level 3 opini TMP pada 2015-2016.
Secara berturut-turut, opini Kemenpora sebagai berikut, tahun 2009 (WTP), 2010 (WDP), 2011 (WDP), 2012 (WDP), 2013 (WDP), 2014 (WDP), 2015 (TMP), 2016 (TMP), 2017 (WDP), 2018 (WDP), dan 2019 (WTP).
"Hasil ini menggembirakan sekaligus menjadi tantangan kami untuk mempertahankan. Untuk meraih WTP adalah suatu usaha yang besar. Menurut saya, mempertahankan jauh lebih berat dan lebih besar terhadap image yang kurang baik di masyarakat tentang Kemenpora," ujarnya.
Menpora RI percaya dengan menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dari tingkat pimpinan atas sampai staf paling bawah publik akan menilai bahwa ternyata terjadi perubahan yang baik di Kemenpora.
Menpora RI bersama jajarannya bertekad menggerakkan Kemenpora hingga lima tahun kedepan dengan lima (5) program prioritas.
Program prioritas pertama yang menjadi konsen menteri asal Gorontalo ini adalah perbaikan tata kelola yang selama ini menjadi kelemahan Kemenpora RI.
Untuk Kemenpora sendiri, WTP kali ini merupakan perjuangan panjang selama sepuluh tahun.
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai