Menpora Janji Tindaki PSSI
Selasa, 22 Februari 2011 – 21:00 WIB

Menpora Janji Tindaki PSSI
Seperti pada persyaratan pertama yang menyebutkan bahwa calon pengurus PSSI tidak pernah tersangkut perkara pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara. PSSI pun diminta untuk membaca ketentuan FIFA Pasal 32 Ayat (4), yang menerangkan bahwa calon pengurus harus aktif dalam kegiatan sepak bola dan tidak pernah dinyatakan bersalah dalam tindak pidana. Ketentuan inilah yang dinilai kontroversial karena terbukti bahwa Nurdin Halid pernah berstatus tersangka. (afz/jpnn)
BOGOR - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng kembali memberikan peringatan kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk merevisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- 4 Pemain All Stars Lengkapi Skuad SDN Srengseng 01 yang Dikirim SKF ke Gothia Cup 2025
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025
- Tanpa Jorji, Fajar Alfian cs Raih Kemenangan di Pertandingan Simulasi Sudirman Cup 2025