Menpora Janji Tindaki PSSI
Selasa, 22 Februari 2011 – 21:00 WIB
Seperti pada persyaratan pertama yang menyebutkan bahwa calon pengurus PSSI tidak pernah tersangkut perkara pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara. PSSI pun diminta untuk membaca ketentuan FIFA Pasal 32 Ayat (4), yang menerangkan bahwa calon pengurus harus aktif dalam kegiatan sepak bola dan tidak pernah dinyatakan bersalah dalam tindak pidana. Ketentuan inilah yang dinilai kontroversial karena terbukti bahwa Nurdin Halid pernah berstatus tersangka. (afz/jpnn)
BOGOR - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng kembali memberikan peringatan kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk merevisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Konsisten Mendukung Ajang MotoGP di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir
- Pupuk Indonesia Berkontribusi pada Olahraga Angkat Besi, Hasilkan Medali Emas Olimpiade
- Sprint MotoGP Indonesia Penuh Drama, Martin Tumbang, Pecco Juara, Marquez Ketiga
- Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid
- IBL All Indonesian 2024 Bukti Kontribusi KUY Media Group di Dunia Olahraga Profesional
- Persib Sanksi Kakang Rudianto dan Ofisial