Menpora Janji Tindaki PSSI
Selasa, 22 Februari 2011 – 21:00 WIB
Seperti pada persyaratan pertama yang menyebutkan bahwa calon pengurus PSSI tidak pernah tersangkut perkara pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara. PSSI pun diminta untuk membaca ketentuan FIFA Pasal 32 Ayat (4), yang menerangkan bahwa calon pengurus harus aktif dalam kegiatan sepak bola dan tidak pernah dinyatakan bersalah dalam tindak pidana. Ketentuan inilah yang dinilai kontroversial karena terbukti bahwa Nurdin Halid pernah berstatus tersangka. (afz/jpnn)
BOGOR - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng kembali memberikan peringatan kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk merevisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
- Indonesia Masters 2025: Ginting Bicara Kenangan
- Banjir Pelatih Asing di Piala AFF 2024, Hanya Ada 1 Lokal
- Luar Biasa! 2 Pemain Non-Pelatnas PBSI Lulus BWF World Tour Finals 2024
- Begini Persiapan Megan C Sutanto Menuju Laga Olimpiade
- Inilah Kontestan BWF World Tour Finals 2024, Ngeri di Tunggal Putra