Menpora Masuk Bidikan KPK
Pengembangan Persidangan Nazaruddin
Senin, 23 April 2012 – 07:17 WIB

Menpora Masuk Bidikan KPK
Tak hanya itu, Nazaruddin juga pernah mengungkapkan Andi menerima jatah Rp 10 miliar dari proyek pusat pelatihan, pendidikan dan sekolah Hambalang. Kata Nazaruddin, uang tersebut berasal dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang proyek yang diberikan Mahfud Suroso yang disebut-sebut orang dekat Anas.
"Pokoknya, semua yang ada dipersidangan akan kami manfaatkan. Tapi tentu saja pengakuan-pengakuan itu harus berdasakan alat bukti," kata Johan. Dia menerangkan, KPK memang tidak mengarahkan tuduhan keterlibatan seseorang secara satu persatu. Namun KPK akan terus mengembangkan wisma atlet dan kasus yang lainnya terkait Nazaruddin secara utuh.
Nah, jika nanti dalam perkembangannya KPK menemukan alat-alat bukti keterlibatan pihak lain, maka komisi antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu tidak akan segan-segan menetapkan tersangka baru.
KPK, kata Johan akan segera menindaklanjuti kasus wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh. Fakta-fakta di dalam persidangan Nazaruddin pun akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membantu mengembangkan kasus Angie.
JAKARTA - Putusan terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin memang menjadi salah satu titik terang yang digunakan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia