Menpora Masuk Bidikan KPK
Pengembangan Persidangan Nazaruddin
Senin, 23 April 2012 – 07:17 WIB

Menpora Masuk Bidikan KPK
Tapi ternyata keinginan Nazaruddin untuk memenangkan proyek wisma atlet ternyata gagal. Proyek itu dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Nazaruddin berang. Dalam suatu rapat, dia mengutus Rosa agar menagih uang Rp 10 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam lantaran PT Anak Negeri gagal mendapatkan proyek Hambalang. "Sekali lagi, kami masih terus mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
JAKARTA - Putusan terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin memang menjadi salah satu titik terang yang digunakan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia