Menpora Masuk Bidikan KPK
Pengembangan Persidangan Nazaruddin
Senin, 23 April 2012 – 07:17 WIB
Tapi ternyata keinginan Nazaruddin untuk memenangkan proyek wisma atlet ternyata gagal. Proyek itu dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Nazaruddin berang. Dalam suatu rapat, dia mengutus Rosa agar menagih uang Rp 10 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam lantaran PT Anak Negeri gagal mendapatkan proyek Hambalang. "Sekali lagi, kami masih terus mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
JAKARTA - Putusan terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin memang menjadi salah satu titik terang yang digunakan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya