Menpora RI Sambut Baik Kesiapan Aceh Jadi Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

Sementara Sekum KONI Aceh M. Nasir juga menyampaikan bahwa pasca Aceh-Sumut memenangkan bidding PON tahun 2018 lalu. Kedua daerah tersebut terus berkoordinasi mulai penyelenggaraan hingga penentuan cabang olahraga yang dipertandingkan.
Bahkan keduanya telah menyelenggarakan Rapat Sekretariat Bersama (Sekber) yang dihadiri unsur KONI Aceh, Pemerintah Aceh, KONI Sumtera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (25/9/2020) di Banda Aceh.
Menurut Menpora, ada beberapa agenda khusus yang dibahas pada Rapat Sekber Persiapan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut kali ini. Di antaranya, merumuskan rencana pengurusan penerbitan SK Menpora RI tentang Aceh-Sumut sebagai Tuan Rumah PON XXI tahun 2024.
“Kemudian pembahasan rencana pembangunan venue.Dan mendiskusikan cabang olahraga tambahan yang akan menjadi peserta PON XXI,” kata M. Nasir.(ikl/jpnn)
Untuk pelaksanaan PON dua wilayah sudah tertuang pada PP Nomor 7 tahun 2020 (Pasal 12 ayat 2) yang berisi tentang calon tuan rumah pelaksanaan PON dapat dilaksanakan satu pemerintah provinsi atau gabungan pemerintah provinsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPDUK Masih Kesulitan Cari Lawan Red Sparks, Ini Penyebabnya
- Pesepakbola Naturalisasi Diusulkan Ikut Pelatihan Lemhanas, Ini Tujuannya
- Wamenpora Minta Olympian Bersinergi Demi Masa Depan Atlet Indonesia
- Dukung Asta Cipta Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Perkuat Sinergitas
- Kemenpora Ajak Anak Muda Lebih Peduli Kesehatan, Wujudkan Indonesia Bugar
- Kemenpora dan Garuda TV Siap Jalin Kerja Sama Terkait Program Pemuda dan Olahraga