Menpora Serahkan Kasus Angie ke KPK
Kamis, 06 September 2012 – 14:54 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallaranggeng mengatakan menyerahkan semua proses hukum yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu di luar ranah saya. Tapi, kita semua serahkan pada proses yang ada di KPK maupun di pengadilan," kata Andi, Kamis (6/9), kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta.
Menanggapi Angelina yang di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/9), sebagai terdakwa, Andi lagi-lagi menyatakan, itu urusan pengadilan. "Biarlah berjalan sesuai aturan yang ada," kata mantan Juru Bicara Kepresidenan itu.
Soal status Angie DPR? Andi menyatakan, sesuai mekanisme di Partai Demokrat, Angie sudah dinonaktifkan sejak menjadi tersangka.
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallaranggeng mengatakan menyerahkan semua proses hukum yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Angelina
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo