Menpora Serahkan Kasus Angie ke KPK
Kamis, 06 September 2012 – 14:54 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallaranggeng mengatakan menyerahkan semua proses hukum yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu di luar ranah saya. Tapi, kita semua serahkan pada proses yang ada di KPK maupun di pengadilan," kata Andi, Kamis (6/9), kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta.
Menanggapi Angelina yang di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/9), sebagai terdakwa, Andi lagi-lagi menyatakan, itu urusan pengadilan. "Biarlah berjalan sesuai aturan yang ada," kata mantan Juru Bicara Kepresidenan itu.
Soal status Angie DPR? Andi menyatakan, sesuai mekanisme di Partai Demokrat, Angie sudah dinonaktifkan sejak menjadi tersangka.
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallaranggeng mengatakan menyerahkan semua proses hukum yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Angelina
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Sibuk Cari Pelaku yang Viralkan Kematian Afif Maulana, Sahroni Geram
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PP Manajemen ASN, Alhamdulillah
- HNW: Sejarah Masuknya Islam di Indonesia Akan Mengisi Museum di Madrid
- Remaja 14 Tahun Alami Patah Tulang Usai Terjepit Eskalator di PVJ Mal Bandung
- Bentoel Bangun Bangsa & Parongpong Luncurkan Kampanye Pengelolaan Sampah Puntung Rokok
- Polisi Siapkan 3 Alat Bukti Ini Menjawab Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan