Menpora Setuju Pramuka Pindah di Kemdikbud
jpnn.com - JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi menyetujui, kepengurusan Pramuka dipindahkan dari kementeriannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya, permintaan perpindahan itu disampaikan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault.
"Saya setuju. Tinggal revisi UU Kepramukaan," ujar Imam di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/7).
Namun, menurut Imam, revisi undang-undang Pramuka tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan. Ia meminta Kwarnas mengawal agar revisi itu bisa dimasukkan dalam prolegnas di DPR.
"Masa transisinya saya kira bisa sambil jalan tapi fungsi masing-masing kementerian untuk support Pramuka tidak bisa berhenti," imbuh Imam.
Menurut Imam, saat ini kegiatan Pramuka dianggarkan di kementeriannya sebesar Rp 50 miliar. (flo/jpnn).
JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi menyetujui, kepengurusan Pramuka dipindahkan dari kementeriannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025