Menpora Setuju Pramuka Pindah di Kemdikbud
jpnn.com - JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi menyetujui, kepengurusan Pramuka dipindahkan dari kementeriannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya, permintaan perpindahan itu disampaikan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault.
"Saya setuju. Tinggal revisi UU Kepramukaan," ujar Imam di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/7).
Namun, menurut Imam, revisi undang-undang Pramuka tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan. Ia meminta Kwarnas mengawal agar revisi itu bisa dimasukkan dalam prolegnas di DPR.
"Masa transisinya saya kira bisa sambil jalan tapi fungsi masing-masing kementerian untuk support Pramuka tidak bisa berhenti," imbuh Imam.
Menurut Imam, saat ini kegiatan Pramuka dianggarkan di kementeriannya sebesar Rp 50 miliar. (flo/jpnn).
JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi menyetujui, kepengurusan Pramuka dipindahkan dari kementeriannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT