Menpora: Tak Penuhi Syarat, OKP Bakal Jadi Ormas

Menpora: Tak Penuhi Syarat, OKP Bakal Jadi Ormas
Menpora: Tak Penuhi Syarat, OKP Bakal Jadi Ormas
Terhadap masa transisi ini, Komisi X mendesak pemerintah segera melakukan sosialisasi kepada OKP-OKP di bawah Kemenpora agar bisa melakukan penyesuaian organisasinya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tidak memenuhi ketentuan UU Kepemudaan bakal dialihkan menjadi organisasi masyarakat (ormas). Hal ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News