Menpora: Tak Penuhi Syarat, OKP Bakal Jadi Ormas
Kamis, 29 November 2012 – 13:59 WIB
Terhadap masa transisi ini, Komisi X mendesak pemerintah segera melakukan sosialisasi kepada OKP-OKP di bawah Kemenpora agar bisa melakukan penyesuaian organisasinya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tidak memenuhi ketentuan UU Kepemudaan bakal dialihkan menjadi organisasi masyarakat (ormas). Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi