Menpora Tak Pernah Persoalkan Perubahan Anggaran Hambalang

Menpora Tak Pernah Persoalkan Perubahan Anggaran Hambalang
Menpora Tak Pernah Persoalkan Perubahan Anggaran Hambalang
Apakah dengan demikian Wafid menganggap hasil audit BPK yang menyebutnya bertindak tanpa pendelegasian dari Menpora sebagai hal keliru? Mantan pejabat eselon I Kemenpora itu memberi jawaban diplimatis. "Saya terperiksa, jadi tak boleh saya mengomentari hasil audit BPK," kelitnya.

Seperti diketahui, hasil audit BPK atas proyek Hambalang menemukan 11 kejanggalan. Salah satu kejanggalan yang terungkap adalah tindakan Wafid selaku Sesmenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora.

Selain itu BPK juga menduga Andi membiarkan Wafid  melaksanakan wewenang Menpora sehingga melanggar PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olah raga (Sesmenpora) Wafid Muharam, menegaskan bahwa dirinya sudah melaporkan penandatanganan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News