Menpora Tak Pernah Persoalkan Perubahan Anggaran Hambalang
Kamis, 01 November 2012 – 17:22 WIB
Apakah dengan demikian Wafid menganggap hasil audit BPK yang menyebutnya bertindak tanpa pendelegasian dari Menpora sebagai hal keliru? Mantan pejabat eselon I Kemenpora itu memberi jawaban diplimatis. "Saya terperiksa, jadi tak boleh saya mengomentari hasil audit BPK," kelitnya.
Seperti diketahui, hasil audit BPK atas proyek Hambalang menemukan 11 kejanggalan. Salah satu kejanggalan yang terungkap adalah tindakan Wafid selaku Sesmenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora.
Selain itu BPK juga menduga Andi membiarkan Wafid melaksanakan wewenang Menpora sehingga melanggar PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olah raga (Sesmenpora) Wafid Muharam, menegaskan bahwa dirinya sudah melaporkan penandatanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru