Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan
Dicecar di Pengadilan, Andi Mallarangeng Terbatuk-batuk
Kamis, 22 September 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai saksi pada persidangan atas mantan Sesmenpora Wafid Muharam yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Pada persidangan itu, Andi dicecar oleh tiga pihak yakni majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tim pengacara Wafid Muharam. Namun demikian Andi mengakui bahwa dirinya memang mendelegasikan beberapa urusan di kementrian ke Wafid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenpora. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 1999 itu pun mengaku tak tahu tentang konsultan pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Pada persidangan tersebut Andi juga dicecar soal dana pinjaman dari pihak swasta untuk operasional di Kemenpora, yang disebut Wafid sebagai dana talangan. Namun mantan juru bicara kepresidenan itu mengaku tidak tahu soal itu. Alasannya, karena Andi tidak pernah dilapori Wafid soal adanya dana pinjaman dari pihak swasta.
Baca Juga:
"Sama sekali tidak ada. Kami tidak pernah dilapori tentang adanya dana talangan," ucap Andi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai
BERITA TERKAIT
- Kepada Nusron Wahid, Sertifikat HGB-SHM di Kawasan Pagar Laut Kenapa Bisa Terbit?
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS