Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan
Dicecar di Pengadilan, Andi Mallarangeng Terbatuk-batuk
Kamis, 22 September 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai saksi pada persidangan atas mantan Sesmenpora Wafid Muharam yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Pada persidangan itu, Andi dicecar oleh tiga pihak yakni majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tim pengacara Wafid Muharam. Namun demikian Andi mengakui bahwa dirinya memang mendelegasikan beberapa urusan di kementrian ke Wafid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenpora. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 1999 itu pun mengaku tak tahu tentang konsultan pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Pada persidangan tersebut Andi juga dicecar soal dana pinjaman dari pihak swasta untuk operasional di Kemenpora, yang disebut Wafid sebagai dana talangan. Namun mantan juru bicara kepresidenan itu mengaku tidak tahu soal itu. Alasannya, karena Andi tidak pernah dilapori Wafid soal adanya dana pinjaman dari pihak swasta.
Baca Juga:
"Sama sekali tidak ada. Kami tidak pernah dilapori tentang adanya dana talangan," ucap Andi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani