Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan
Dicecar di Pengadilan, Andi Mallarangeng Terbatuk-batuk
Kamis, 22 September 2011 – 00:22 WIB
Jawaban Andi memancing majelis hakim untuk terus mencecar sistem kerja di Kemenpora. Majelis hakim yang diketuai Masrudin Nainggolan menanyakan peran supervisi Menpora terhadap bawahannya.
Namun Andi mengatakan, dirinya tidak mungkin mengawasi terus-menerus bawahannya di jajaran eselon I Kemenpora. "Kami lakukan supervisi, tapi kami tidak bisa mengikuti (mengawasi) staf 24 jam sehari," elaknya.
Pada persidangan itu Andi sempat terbatuk-batuk saat menjawab pertanyaan dari tim pembela Wafid. Sampai-sampai majelis menskors sidang untuk memberi kesempatan Andi membasahi tenggorokannya dengan air minum. Andi pun hengkang dari kursi saksi disambut ajudannya yang telah menyiapkan sebotol air minum kemasan.
Sementara Wafid Muharam yang diberi kesempatan menanggapi kesaksian Andi, menyatakan bahwa dirinya mencari dana talangan semata-mata untuk kepentingan operasional Kemenpora.
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai
BERITA TERKAIT
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang