Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan
Dicecar di Pengadilan, Andi Mallarangeng Terbatuk-batuk
Kamis, 22 September 2011 – 00:22 WIB
"Waktu Sespri (Sekretaris pribadi) Bapak ke Cipinang (menjenguk Wafid), saya sampaikan pesan untuk Bapak (Menpora). Yang saya lakukan untuk kementrian, bukan untuk Wafid Muharam pribadi. Uang yang disita KPK itu bukan uang Wafid, tapi uang talangan atau uang pinjaman. Apa pesan itu sampai ke bapak?" ujar Wafid.
Andi pun mengakui bahwa sesprinya memang menyampaikan pesan dari Wafid. Namun Andi tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak tahu menahu soal dana talangan.
"Karena itu saya bilang, Kalau Pak wafid bilang seperti itu mudah-mudahan begitu adanya. Tapi biarkan pengadilan (memutuskan). saya tak ingin menghakimi yang Pak Wafid lakukan. Biarlah pengadilan yang menentukan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?