Menristek Dikti Tegaskan Narkoba di Kampus, Pecat!
Kamis, 25 Desember 2014 – 11:08 WIB

Menristek Dikti, Muhammad Nasir. Foto: Dokumen JPNN.com
Sedangkan bagi pengelola kampus swasta, dia mengakui lebih menjadi tanggung jawab Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Sanksinya pun diterapkan secara mandiri dari pihak kampus.
Tentu saja, menurut dia terdapat pula pembinaan yang dilakukan pemerintah, terutama bagi perguruan tinggi yang memang sudah terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Pemerintah bakal terus melakukan pendekatan intesif pada pengelola kampusnya.(rko)
JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir meminta para pelaku pendidikan di perguruan tinggi dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan