Menristek Dikti Tegaskan Narkoba di Kampus, Pecat!
Kamis, 25 Desember 2014 – 11:08 WIB
Sedangkan bagi pengelola kampus swasta, dia mengakui lebih menjadi tanggung jawab Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Sanksinya pun diterapkan secara mandiri dari pihak kampus.
Tentu saja, menurut dia terdapat pula pembinaan yang dilakukan pemerintah, terutama bagi perguruan tinggi yang memang sudah terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Pemerintah bakal terus melakukan pendekatan intesif pada pengelola kampusnya.(rko)
JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir meminta para pelaku pendidikan di perguruan tinggi dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit