Menristek Dikti Usul Hak Paten Periset Digratiskan
Jumat, 19 Desember 2014 – 10:33 WIB

Menristek Dikti Muhammad Nasir. Foto: Dokumen JPNN.com
Biaya hak paten itu masuk sebagai Pendapatan nasional bukan pajak (PNBP). Hampir 70 persen PNBP itu merupakan hak paten produk asing. Hak paten produk asing yang mendominasi adalah Jerman dan Amerika.(rko/indopos/jpnn)
JAKARTA - Jumlah hak paten periset nasional yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM masih terbilang sedikit. Itu disebabkan pemegang hak paten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran