Menristek Dikti Usul Hak Paten Periset Digratiskan

Menristek Dikti Usul Hak Paten Periset Digratiskan
Menristek Dikti Muhammad Nasir. Foto: Dokumen JPNN.com

Biaya hak paten itu masuk sebagai Pendapatan nasional bukan pajak (PNBP). Hampir 70 persen PNBP itu merupakan hak paten produk asing. Hak paten produk asing yang mendominasi adalah Jerman dan Amerika.(rko/indopos/jpnn)


JAKARTA - Jumlah hak paten periset nasional yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM masih terbilang sedikit. Itu disebabkan pemegang hak paten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News