Menristek Dikti Usul Hak Paten Periset Digratiskan
Jumat, 19 Desember 2014 – 10:33 WIB
Biaya hak paten itu masuk sebagai Pendapatan nasional bukan pajak (PNBP). Hampir 70 persen PNBP itu merupakan hak paten produk asing. Hak paten produk asing yang mendominasi adalah Jerman dan Amerika.(rko/indopos/jpnn)
JAKARTA - Jumlah hak paten periset nasional yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM masih terbilang sedikit. Itu disebabkan pemegang hak paten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit