Menristek Terus Matangkan PLTN
Minggu, 10 Januari 2010 – 05:13 WIB

Menristek Terus Matangkan PLTN
JAKARTA - Pro-kontra yang beredar di masyarakat seputar pengembangan energi nuklir di Tanah Air terus mengemuka. Kementerian Riset dan Teknologi (Menristek) kembali mengusulkan agar pemerintah dan publik mendalami meninjau kembali pemanfaatan teknologi nuklir untuk sejumlah sektor vital di tanah air, terutama untuk memenuhi konsumsi energi nasional. Suharna mengatakan, kata nuklir terdengar menyeramkan, padahal teknologi nuklir untuk reaktor merupakan teknologi yang paling aman, karena tidak ada polusi. emanfaatan teknologi nuklir di bidang kesehatan, katanya, di antaranya dapat digunakan untuk diagnose dan terapi kanker.
"Teknologi nuklir menjadi topik menarik bahkan banyak masyarakat yang menentang pengembangannya karena dipersepsikan sebagai bidang teknologi yang membahayakan." papar Menristek Suharna Surapranata Suharna ketika menghadiri seminar bertemakan Peranan Iptek dalam Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan di Jakarta, Sabtu (9/1).
Baca Juga:
"Padahal sesungguhnya pemanfaatan teknologi nuklir dapat menjangkau ke bidang yang luas untuk kesejahteraan manusia," sambungnya.
Baca Juga:
Bahkan, ada ilmu kedokteran nuklir yang merupakan cabang ilmu kedokteran yang menggunakan sumber radiasi terbuka untuk mempelajari perubahan fisiologi, anatomi dan biokimia, sehingga dapat digunakan untuk tujuan diagnostik, terapi dan penelitian kedokteran. "Dalam bidang pertanian, teknologi nuklir dapat dimanfaatkan untuk memperoleh padi varietas unggul," katanya.
JAKARTA - Pro-kontra yang beredar di masyarakat seputar pengembangan energi nuklir di Tanah Air terus mengemuka. Kementerian Riset dan Teknologi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim