Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35
Kamis, 25 Juli 2019 – 07:54 WIB

Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Mesya/JPNN.com
"Kalau posisi PNS aman ya. Cuma kan aturan PNS harus di bawah 35 tahun, yang jadi halangan diaspora. Saya sih berharap ada pertimbangan khusus untuk diaspora. Kalau bisa jadikan mereka PNS, bukan PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)
Menristekdikti Mohamad Nasir berharap agar para diaspora milenial bisa diangkat menjadi CPNS dan disesuaikan golongannya dengan posisi mereka di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK