Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35
Kamis, 25 Juli 2019 – 07:54 WIB

Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Mesya/JPNN.com
"Kalau posisi PNS aman ya. Cuma kan aturan PNS harus di bawah 35 tahun, yang jadi halangan diaspora. Saya sih berharap ada pertimbangan khusus untuk diaspora. Kalau bisa jadikan mereka PNS, bukan PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)
Menristekdikti Mohamad Nasir berharap agar para diaspora milenial bisa diangkat menjadi CPNS dan disesuaikan golongannya dengan posisi mereka di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri