Menristekdikti: Pangkas Regulasi Penghambat Inovasi

Menristekdikti: Pangkas Regulasi Penghambat Inovasi
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan mendukung riset untuk sampai pada industri. Itu sebabnya, regulasi-regulasi yang dianggap menghambat akan dipangkas.

"Harus diperhatikan regulasi yang ada tidak boleh membelenggu inovasi-inovasi yang ada. Regulasi harus menyesuaikan perkembangan atau pertumbuhan suatu inovasi,” ujar Nasir, Sabtu (19/8).

Agar inovasi serta industri anak bangsa di Indonesia bisa berkembang maka diperlukan perbaikan regulasi.

Nasir berharap dengan perjanjian kerja sama produksi sepeda motor listrik Gesits antara Wika Industri & Konstruksi dengan Garansindo dengan Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), tidak hanya mencapai penandatanganan. Namun bisa berlanjut pada industri realisasi dan pemasaran kepada masyarakat.

CEO Garansindo Group Muhammad Al Abdullah menambahkan, pemilihan Wika sebagai rekanan, dilatarbelakangi kemampuan Wika dalam memproduksi komponen-komponen kendaraan yang sudah teruji dan banyak dipakai pabrikan-pabrikan otomotif.

Muhammad menambahkan, rencana produksi dilakukan akhir tahun ini atau di awal tahun dan membanderol harga di bawah Rp 20 juta.

“Kami tidak ingin Gesits sebatas konsep. Sudah saatnya Indonesia menunjukkan kemampuan dan kemandirian dalam rancang bangun teknologi kendaraan, khususnya kendaraan roda dua yang saat ini menjadi tulang punggung sarana penggerak ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia,” tandasnya.

Gesits karya anak bangsa ini telah melewati uji jalan sejauh 1.200 kilometer, dari Jakarta dan finish di Bali pada November 2016 lalu.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan mendukung riset untuk sampai pada industri. Itu sebabnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News