Menristekdikti: Penelitian Harus Berbasis Output
jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir mendorong penelitian harus berbasis pada output melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan ini merupakan sebuah terobosan besar dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya bagi dunia penelitian yang ada di lembaga penelitian kementerian/lembaga dan perguruan tinggi.
“Salah satu terobosan penting dalam peraturan ini adalah agar pelaksanaan penelitian yang selama ini selalu berbasis pada aktivitas saja ke depan bisa berorientasi pada output-nya sehingga riset tidak hanya selesai di situ saja,” ucap Nasir, Rabu (18/4).
Dia menambahkan, penelitian terkadang memerlukan waktu yang cukup panjang, bahkan hingga bertahun-tahun.
“Selama ini penelitian yang multitahun tidak ada jaminan ketersediaan penganggarannya. Jika ingin kontrak multitahun, harus dengan mekanisme tertentu yang cukup rumit dan panjang,” tambah Nasir. (esy/jpnn)
Menristekdikti Mohamad Nasir mendorong penelitian harus berbasis pada output melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sekolah Cendekia Harapan Raih 7 Penghargaan Bergengsi, Hadirkan Pendidikan Berbasis Penelitian
- Pakar Sebut Migrasi BPA dari Galon ke Air Sulit Terjadi
- Kepala BPKH Fadlul Imansyah Raih Gelar Doktor di UI
- Future Lestari Pertemukan Simple Planet & Pemerintah Indonesia untuk Menekan Stunting
- Bangun Kapasitas Penelitian Klinis di Indonesia, Grup RS Siloam & SCRI Bersinergi
- Tiga Lima